Nama
: Alia Kaluri
Tempat
/tanggal lahir : Indralaya,30
maret 1997
Jenis
kelamin
: Perempuan
Status
: Mahasiswa
Agama : Islam
Alamat : Mangun Jaya, Kecamatan Sp
padang , Kabupaten OKI Hobby : Bulutangkis
Nama orang
tua
Ayah
: Embo
Ibu
: Sumiyati
Anak
ke : 1(satu) dari 2(dua) Bersaudara
Kesan selama
di STITQI :
kesannya saya banyak mendapatkan
pengalaman berharga salah satunya ketika saya menjadi anggota BEM,salah satunya
ketika saya diberi amanah untuk memimpin mahsiswa baru dalam rangka MASTAMA
Harapan STITQI ke depan :
saya berharap STITQI bisa segera
merubah nama menjadi institud tapi bukan hanya menjadi institud tapi
STITQI juga segera berubah menjadi UNIVERSITAS, sehingga STITQI bisa sama
seperti universitas-universitas yang lain,dan semoga STITQI juga bisa lebih
unggul dari universitas dari seluruh indonesia, dan saya berharap STITQI bisa
mempunyai fasilitas-fasilits yang belum lengkap, seperti mempunyai kampus
sendiri,kursi,papan tulis,dan Lab komputer,perpustakaan dll sebagainya, karena
tanpa fasilitas yang nyaman kami tidak bisa belajar dengan nyaman,dan semoga
harapan saya ini bisa terlaksana dan bisa tercapai, Amin
Opini terhadap ''HOAX'' di dunia maya
Berita hoax yang menyebar di tengah masyarakat lewat media sosial
atau portal-portal berita, menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan
masyarakat terhadap pemerintah. Kemunculannya menimbulkan selisih paham kuat di
tengah masyarakat yang berakibat menghabiskan energi cukup besar untuk sekadar
berdebat di dunia maya.
Informasi yang menyebar cepat saat
ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita hoax.
Berita hoax dapat tersebar dengan cepat karena penggunaan internet di
Indonesia sangat tinggi, mencapai 132 juta pengguna pada 2016 menurut data dari
APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia). Budaya orang Indonesia
yang bangga ketika mereka dapat menyebarkan berita pertama kali, baik itu
berita benar atau tidak, juga menjadi salah satu sebabnya.
Saat ini berita hoax sudah dibuat
sedemikian rupa menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang
seolah-olah itu adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan adanya
pihak-pihak yang ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil
keuntungan dari berita hoax.
Pemerintah sudah harus mulai serius menangani penyebaran
berita hoax ini. Revisi UU ITE yang baru saja berlaku sebenarnya dapat menjadi
landasan hukum untuk menjerat, tidak hanya pembuat berita hoax, tetapi juga
mereka yang menyebarkannya. Namun ancaman pidana ini kurang efisien karena
penyebaran berita hoax sudah sangat luas dan dilakukan hampir oleh seluruh
masyarakat pengguna internet baik dari kalangan orang dewasa maupun dari
kalangan anak-anak.
Media penyebaran berita hoax ini
dilakukan melalui berita dan media sosial. berita memproduksi konten hoax
dengan beberapa tujuan, antara lain yang paling sering ditemui adalah alasan
politik sekaligus ekonomi. Beberapa berita yang memproduksi konten berbau
hoax dan mempunyai alasan kuat secara politik untuk mengkritik pemerintah.
Begitu pula sebaliknya, ada situs yang
sengaja memproduksi konten untuk menyerang oposisi. Keduanya mempunyai pembaca
pribadi masing-masing. Ini sekaligus membuat berita banyak diakses
dan menghasilkan keuntungan materiil.
Media sosial, yang banyak dipakai untuk menyebarkannya adalah
Facebook,Twitter dan Instagram,Berita, grafis, dan video hoax disebarkan secara
sistematis lewat akun-akun media sosial.
Selain media sosial, WhatsApp sering
kali juga digunakan sebagai media penyebaran. WhatsApp relatif lebih sulit
untuk dipantau karena sifatnya tertutup. Penyebaran lewat WhatsApp ini sangat
efektif dan cepat karena modal sosial budaya masyarakat yang gemar berbagi
cerita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar