Nama : Alia KaluriTempat /tanggal lahir : Indralaya,30 maret 1997Jenis kelamin : PrempuanStatus : MahasiswaAgama : IslamAlamat : Mangun Jaya, Kecamatan Sp padang , Kabupaten OKIHobby : Bulutangkisno.Telepon : -E-mail : -Nama orang tuaAyah : EmboIbu : SumiyatiAnak ke : 1(satu) dari 2(dua) BersaudaraKesan selama di STITQI :
kesannya
saya banyak mendapatkan pengalaman berharga salah satunya ketika saya
menjadi anggota BEM,salah satunya ketika saya diberi amanah untuk
memimpin mahsiswa baru dalam rangka MASTAMA
Harapan STITQI ke depan :
saya
berharap STITQI bisa segera merubah nama menjadi institud tapi bukan
hanya menjadi institud tapi STITQI juga segera berubah menjadi
UNIVERSITAS, sehingga STITQI bisa sama seperti universitas-universitas
yang lain,dan semoga STITQI juga bisa lebih unggul dari universitas dari
seluruh indonesia, dan saya berharap STITQI bisa mempunyai
fasilitas-fasilits yang belum lengkap, seperti mempunyai kampus
sendiri,kursi,papan tulis,dan Lab komputer,perpustakaan dll sebagainya,
karena tanpa fasilitas yang nyaman kami tidak bisa belajar dengan
nyaman,dan semoga harapan saya ini bisa terlaksana dan bisa tercapai,
Amin
Opini terhadap ''HOAX'' di dunia maya
Berita hoax yang menyebar di tengah masyarakat
lewat media sosial atau portal-portal berita, menimbulkan keresahan dan
ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kemunculannya
menimbulkan selisih paham kuat di tengah masyarakat yang berakibat
menghabiskan energi cukup besar untuk sekadar berdebat di dunia maya.
Informasi yang menyebar cepat saat ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita hoax. Berita hoax
dapat tersebar dengan cepat karena penggunaan internet di
Indonesia sangat tinggi, mencapai 132 juta pengguna pada 2016 menurut data
dari APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia). Budaya
orang Indonesia yang bangga ketika mereka dapat menyebarkan berita
pertama kali, baik itu berita benar atau tidak, juga menjadi salah satu
sebabnya.
Saat ini berita hoax
sudah dibuat sedemikian rupa
menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang seolah-olah itu
adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan adanya pihak-pihak
yang ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil keuntungan dari
berita hoax.
Pemerintah
sudah harus mulai serius menangani penyebaran berita hoax ini. Revisi
UU ITE yang baru saja berlaku sebenarnya dapat menjadi landasan hukum
untuk menjerat, tidak hanya pembuat berita hoax, tetapi juga mereka yang
menyebarkannya. Namun ancaman pidana ini kurang efisien karena
penyebaran berita hoax sudah sangat luas dan dilakukan hampir oleh
seluruh masyarakat pengguna internet baik dari kalangan orang dewasa
maupun dari kalangan anak-anak.
Media penyebaran berita hoax ini dilakukan melalui berita dan media sosial. berita memproduksi konten hoax
dengan beberapa tujuan, antara lain yang paling sering ditemui adalah
alasan politik sekaligus ekonomi. Beberapa berita yang
memproduksi konten berbau hoax dan mempunyai alasan kuat secara politik untuk mengkritik pemerintah.
Begitu pula sebaliknya, ada situs yang sengaja memproduksi
konten untuk menyerang oposisi. Keduanya mempunyai pembaca pribadi
masing-masing. Ini sekaligus membuat berita banyak diakses dan
menghasilkan keuntungan materiil.
Media
sosial, yang banyak dipakai untuk menyebarkannya adalah
Facebook,Twitter dan Instagram,Berita, grafis, dan video hoax disebarkan
secara sistematis lewat akun-akun media sosial.
Selain media sosial, WhatsApp sering kali juga digunakan
sebagai media penyebaran. WhatsApp relatif lebih sulit untuk dipantau
karena sifatnya tertutup. Penyebaran lewat WhatsApp ini sangat efektif
dan cepat karena modal sosial budaya masyarakat yang gemar berbagi
cerita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar